Berikut adalah Kode Rekening Pendapatan Atas Dana FCPF pada SIPD-RI yang dapat digunakan sebagai dasar acuan penganggaran akun kode rekening pendapatan.
Dana FCPF (Forest Carbon Partnership Facility) merupakan dana berbasis kinerja yang diberikan kepada pemerintah atas keberhasilan dalam menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan melalui program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation). Dana ini dialokasikan sebagai bentuk insentif atas pencapaian pengurangan emisi yang terverifikasi, dengan tujuan mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberikan manfaat bagi daerah yang berkontribusi dalam penurunan emisi, serta mendorong pemerataan pembangunan dan penguatan tata kelola lingkungan di daerah.